Sunday 11 December 2011

RUU KEPERAWATAN

SEDIKIT INFO TENTANG RUU KEPERAWATAN...
Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal mengatakan, Fraksi PKS mendorong 47 Rancangan Undang Undang (RUU) sebagai prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2012. Beberapa RUU tersebut dinilai FPKS sangat dibutuhkan rakyat Indonesia untuk pencapaian Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) yang lebih baik, penegakan hukum yang lebih adil, reformasi birokrasi serta penguatan perekonomian nasional.


"Ada beberapa RUU yang akan diprioritaskan FPKS dalam masa persidangan di tahun 2012 yaitu RUU Pangan, RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani, RUUPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan RUU KPK, RUU Minyak dan Gas Bumi, RUU Keuangan Negara dan RUU Pendidikan Tinggi,"jelas Mustafa kepada Parlementaria baru-baru ini.


Mustafa juga meminta seluruh anggota FPKS yang mendapat amanah dalam pembahasan sebuah RUU bekerja serius dan fokus untuk membahas sebuah perundang-undangan agar hasilnya maksimal dan menguntungkan rakyat.

 Dengan mempersiapkan kajian secara dini atas 47 RUU tersebut, seluruh anggota FPKS, Jelas Mustafa, harus mulai menampung aspirasi masyarakat baik di daerah pemilihan maupun dengan mendatangi kelompok-kelompok kepentingan yang terkait dengan RUU yang akan dibahas. “Penting bagi wakil rakyat untuk menyerap seluas mungkin aspirasi masyarakat agar Undang Undang yang nantinya disahkan DPR lebih membumi dan berpihak pada masyarakat,” ujar Mustafa Kamal yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II ini.

Selain RUU yang telah disebutkan di atas, tambah Mustafa, ada lagi RUU yang akan menjadiperhatian FPKS karena pembahasan yang ada sudah berlangsung cukup lama namunpembahasan tidak terlalu menampakkan kemajuan berarti. Ia mencontohkan RUUKeperawatan yang telah dibahas selama masa persidangan tahun 2011 dan belum jugaselesai. “Kita tidak boleh menyepelekan profesi perawat karena ia sangat penting dalamupaya menghadirkan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Mustafa.

Yang menjadi sorotan FPKS, lanjutnya, yaitu mewujudkan RUU Aparatur Sipil Negara. Ia menyatakan bahwa permasalahan birokrasi yang tidak sehat merembet kepada urusan pemborosan keuangan negara dan korupsi yang sistematis. “PKS memperjuangkan UU Aparatur Sipil Negara sehingga birokrasi kita menjadi birokrasi yang berkualitas dan profesional,”jelasnya. (si)


SUMBER ; http://www.dpr.go.id

No comments:

Post a Comment